Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD 2021/51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 174 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, menyatakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas pencapaian kinerja pembangunan Daerah, BAPPEDA menyusun daftar program, kegiatan, dan indikator kinerja pembangunan Daerah dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang menjadi pedoman penyusunan program dan kegiatan pembangunan Daerah yang selanjutnya ditetapkan dengan Perkada, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah.
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 050-3708 Tahun 2020.
- Ketentuan Umum, Daftar Program, Kegiatan, Subkegiatan, Dan Indikator Kinerja Pembangunan Daerah, dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
- 72 halaman.
|