Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan berdasarkan hak asal usul, kewenangan lokal berskala desa, tahapan dan tata cara penetapan kewenangan desa, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat