ALOKASI DANA DESA - besaran
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2016/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya penambahan anggaran Alokasi Dana
Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016, perlu
mengubah Besaran Alokasi Dana Desa sebagaimana
tercantum dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7
Tahun 2016 tentang Besaran Alokasi Dana Desa di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun
2016 tentang Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Besaran Alokasi Dana Desa di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016 tercantum dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2016.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 diubah.
- 16 hal
|