ALOKASI JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Thn 2021/No. 425
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN JARINGANNYA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan tata laksana dan tertib administrasi pengelolaan dana yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 7 Tahun 2017, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Jaringannya Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara
- Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor
28 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 37 Tahun 2018;
- KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SUMBER DANA DAN ALOKASI; PEMANFAATAN; PERTANGGUNGJAWABAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
- 10
|