Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 21 Tahun 2021

PEDOMAN KEGIATAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KETENTUAN UMUM; MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; RUANG LINGKUP; PERENCANAAN KEGIATAN RTLH; PENGANGGARAN KEGIATAN RTLH; PELAKSANAAN KEGIATAN RTLH; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 21 Tahun 2021 tentang PEDOMAN KEGIATAN REHABILITASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu Utara
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Aek Kanopan
Tanggal Penetapan
07 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
07 Mei 2021
Tanggal Berlaku
07 Mei 2021
Sumber
BD Thn 2021/No. 426
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan