KEGIATAN, HONORARIUM, HARGA PENGADAAN BARANG_JASA, BIAYA PEMELIHARAAN DAN BIAYA SEWA - STANDARISASI BIAYA UMUM
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2016/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 58 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Umum Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan Barang/Jasa, Biaya Pemeliharaan dan Biaya Sewa Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya perubahan penggolongan dan
besaran standar biaya perjalanan dinas, perlu
mengubah kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor
58 Tahun 2015 tentang Standarisasi Biaya Umum
Kegiatan, Honorarium, Harga Pengadaan
Barang/ Jasa, Biaya Pemeliharaan dan Biaya Sewa
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2016; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 58 Tahun 2015 tentang
Standarisasi Biaya Umum Kegiatan, Honorarium,
Harga Pengadaan Barang/ J asa, Biaya Pemeliharaan
dan Biaya Sewa Pemerintah Kabupalen Kebumen
Tahun Anggaran 2016;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
- Peraturan Bupati Kebumen Nomor 58 Tahun 2015 diubah.
- 14 hal
|