Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (5),
Pasal 13 ayat (3), Pasal 18 (7), Pasal 19 ayat (3), dan
Pasal 21 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan
Nomor 15 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum.
- 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Keputusan menteri Perhubungan Nomor : KM.66
Tahun 1993 tentang Fasilitas Parkir untuk Umum; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15
Tahun 2010 tentang Pengelolaan Retribusi Pelayanan
Parkir di Tepi Jalan Umum; 6. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 66 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
Kabupaten Lamongan.
- Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. penyelenggaraan Parkir;
b. pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Petugas
Parkir;
c. penatausahaan;
d. pembinaan dan pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
- 29 Halaman
|