bantuan keuangan - belanja
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Prov. Sumbar Tahun 2022 No. 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II huruf D angka 5 huruf d angka 6 lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan.
- UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 28 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 22 Tahun 2020, Permendagri No. 77 Tahun 2020
- Sistematika Pergub ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Penganggaran
3. Pelaksanaan dan Penatausahaan
4. Pelaporan dan Pertanggungjawaban
5. Monitoring dan Evaluasi
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2022.
- 25 Hlm
|