bantuan langsung tunai - cukai tembakau
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2022/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf a dan ayat (15) huruf a, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang
Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi
Basil Cukai Basil Tembakau, terkait pemberian
bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau
dan/atau buruh pabrik rokok, agar pemberian bantuan
langsung tunai dapat beijalan lancar, efektif, dan tepat
sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pemberian
bantuan langsung tunai yang bersumber dari dana bagi
basil cukai hasil tembakau Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan
Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana Bagi Basil
Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 23 Tahvm 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 79 Tahun 2021;
- Peraturan Bipati ini mengatur tentang petunjuk teknis dalam pemberian bantuan langsung tunai yang bersunber dari dana bagi hasil cukai tembakau bagi buruh tani tembakau dan/atau buruh pabrik rokok di daerah beserta lampirannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
- 12 hlm
|