Pajak dan Retribusi Daerah - Perpajakan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 69, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 69
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK
TERHADAP PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Terhadap
Pemenuhan Kewajiban Pajak Daerah dalam Peraturan
Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam
Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan
Pemerintah Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan
Produk Hukum Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 12
Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
- Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk
mengkonfirmasi validitas NPWP dan kepatuhan
pemenuhan terhadap pemenuhan kewajiban Pajak
Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2019.
- 16 Halaman
|