PENJABARAN - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2022/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 106 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Ketentuan pasal 163 peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pengesaran Anggaran dapat dilakukan antar organisasi ,antar unit organisasi ,antar program,antar kegiatan ,antar jenis belanja ,antar obyek belanja dan atau antar rincian obyek belanja serta beradasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 17 Tahun 2003;UU No 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 1 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;PP o 15 Tahun 2019;Perpres No 7 Tahun 2022;Permendagri No 7 Tahun 2022;Permendagri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 8 Tahun 2021;Permendagri No 27 Tahun 2021;Peraturan Menteri Pertanian No 1 Tahun 2022;Peremenkes No 2 Tahun 2022;P_ermenkes No 3 Tahun 2022;Permendikbud No 3 Tahun 2022;Peraturan Menteri Pertanian No 4 Tahun 2022;Peraturan Perpustakaan Nasional No 1 Tahun 2022;Peraturan Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional No 13 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan keluarga Berencana Nasional No 2 Tahun 2021;Perda No 8 Tahun 2021;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai:PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI OGAN ILIR NOMOR 106 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 106 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
- 7 Hlm
|