Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 19 Tahun 2022

PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2014 SAMPAI DENGAN TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARIMUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat tata cara penghapusan sanksi administratif berupa bunga, denda, dan kenaikan pajak yang terutang

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 19 Tahun 2022 tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATE PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2014 SAMPAI DENGAN TAHUN 2021 DI KABUPATEN KARIMUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
31 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
31 Januari 2022
Tanggal Berlaku
01 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Karimun Tahun 2022 Nomor 19
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan