PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT-TEMANGGUNG-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kab. Temanggung
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Bupati Temanggung Nomor 110 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung maka susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa Peraturan Bupati Temanggung Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Temanggung sudah tidak sesuai dan perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 110 Tahun 2021
- Keetntuan Umum; Pembentukan Kedudukan; Susunan Organisasi; Kepegawaian; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
- 11
|