Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belalja Deerah Tahun Anggaran 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banjarnegara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Banjarnegara
Tanggal Penetapan
10 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
10 Mei 2022
Tanggal Berlaku
10 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.13
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
  2. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 20 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Banjarnegara No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022

  2. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 57 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan