Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2022

POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SAYIDIMAN KABUPATEN MAGETAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Daerah dr. Sayidiman Kabupaten Magetan untuk memberikan pedoman mengenai organisasi dan tata laksana serta akuntabilitas dan transparansi pada pelaksanaan BLUD RSUD; memuat antara lain. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan, kedudukan , tugas dan fungsi, kelembagaan; prosedur kerja; pengelompokan fungsi; pengelolaan sumber daya manusia; ketentuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2022 tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SAYIDIMAN KABUPATEN MAGETAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magetan
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Magetan
Tanggal Penetapan
10 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
10 Maret 2022
Tanggal Berlaku
10 Maret 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 15
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magetan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan