perubahan-perbup-tata cara-bankeu-pemdes
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2014/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kabupaten Banyumas
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8
Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk Pembangunan/Rehabilitasi Kantor/Balai Desa Kabupaten
Banyumas;
b. bahwa ketentuan pembangunan/rehabilitasi kantor/balai desa yang
diatur dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu diatur kembali sesuai kriteria kebutuhan dan kerusakan
bangunan
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 6 tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Perda Kab Banyumas No 6 tahun 2009; perda Kab Banyumas No 15 Tahun 2013; Perbup Banyumas No 8 Tahun 2014
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan atas Perbup Banyumas No 8 Tahun 2014
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
- 3 hlm
|