Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 41 Tahun 2022

Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pekalongan
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kajen
Tanggal Penetapan
21 April 2022
Tanggal Pengundangan
21 April 2022
Tanggal Berlaku
21 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.41
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 16 Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan