Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III Organ Perumda Tirta Muria Bab IV Kepegawaian Bab V Rencana Bisnis, dan Rencana Kerja dan Anggaran Bab VI Operasional Bab VII Pelaporan Bab VIII Monitoring dan Evaluasi Bab IX Pembinaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Lain-Lain Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Tirta Muria Kabupaten Kudus
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
23 Juni 2022
Tanggal Pengundangan
24 Juni 2022
Tanggal Berlaku
24 Juni 2022
Sumber
BD.2022/NO.25
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaafi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pemsahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan