tunjangan hari raya - gaji ketiga belas
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Gaji Terusan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Gaji
Terusan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran
2022;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2006; Peraturan Bupati Kudus Nomor 32 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kudus Nomor 47 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara dan penerima gaji terusan di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2022.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
- 6 hlm
|