Materi Pokok Perbup ini adalah: Uraian Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud terdiri dari: 1. Lampiran I : Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang Diklasifikasikan Menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; 2. Lampiran II : Penjabaran Perubahan APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; 3. Lampiran III : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah; 4. Lampiran IV : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial; 5. Lampiran V : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dan Bersifat Umum; 6. Lampiran VI : Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima dan Besaran Belanja Bagi Hasil: 7. Lampiran VII : Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; 8. Lampiran VIII : Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; 9. Lampiran IX : Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dengan Program Prioritas Negara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat