Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2021

KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

KKD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 542.272.871.113,37 (Lima ratus empat puluh dua milyar dua ratus tujuh puluh dua juta delapan ratus tujuh puluh satu ribu seratus tiga belas rupiah tiga puluh tujuh sen). KKD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2021 ditetapkan dalam kelompok KKD Sedang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 4 Tahun 2021 tentang KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN MADIUN TAHUN ANGGARAN 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
04 Januari 2021
Tanggal Pengundangan
04 Januari 2021
Tanggal Berlaku
04 Januari 2021
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 4
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan