Penjabaran apbd
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 134 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 134 Tahun 2021 telah diatur Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program, antar Kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui Perubahan Perda tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3) Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud jenis belanja dan antar rincian obyek belanja
dalam obyek belanja sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah,
ayat (4) Pergeseran anggaran sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD,
ayat (5) Perubahan Perkada tentang penjabaran
APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
selanjutnya dituangkan dalam rancangan Perda
tentang perubahan APBD atau ditampung
dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6)
Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (5)
ditampung dalam laporan realisasi anggaran
apabila: a. tidak melakukan perubahan APBD
atau b. pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pergeseran anggaran diatur dalam
Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala Daerah,
ayat (4) Pergeseran anggaran sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD,
ayat (5) Perubahan Perkada tentang penjabaran
APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (2)
selanjutnya dituangkan dalam rancangan Perda
tentang perubahan APBD atau ditampung
dalam laporan realisasi anggaran, ayat (6)
Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (5)
ditampung dalam laporan realisasi anggaran
apabila: a. tidak melakukan perubahan APBD
atau b. pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD
dan ayat (7) Ketentuan lebih lanjut mengenai
tata cara pergeseran anggaran diatur dalam
Perkada sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79
Tahun 2015 tentang Pedoman Penggunaan
Belanja Tidak Terduga, dinyatakan bahwa
belanja keperluan mendesak lainnya, kebijakan
Pemerintah/Pemerintah Daerah yang harus
segera dilaksanakan dan/atau kegiatan
Pemerintah Daerah yang apabila tidak
dilaksanakan akan mengganggu pelayanan
masyarakat dan/atau mempengaruhi kinerja
Pemerintah Daerah, perlu menggeser belanja
langsung ke Belanja Tidak Terduga; bahwa penambahan pendapatan di Pendapatan
Dana Transfer Khusus – Dana Alokasi Khusus
(DAK) Fisik dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Non Fisik, penuangan anggaran bersumber DAK Fisik dan DAK Non Fisik, penyesuaian
alokasi anggaran bersumber DBHCHT,
penggeseran Belanja Tidak Terduga, perubahan
uraian dalam sub rincian obyek belanja OPD,
perubahan antar rincian obyek belanja OPD,
penyesuaian nomenklatur nama sub kegiatan
dan penyesuaian keluaran;
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 ; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon ProgoNomor 9 Tahun 2021 Nomor 13 Tahun 2021 ; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 79 Tahun 2015 ; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017 ; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 134 Tahun 2021
- Materi Pokok: Penjabaran APBD TA. 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
- Halaman: 7 hlm
|