Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 53 Tahun 2020

RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2021 – 2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RUPMK sebagai dokumen perencanaan penanaman modal yang berfungsi untuk mensinergikan pengoperasian seluruh kepentingan sektoral agar tidak terjadi tumpang tindih dalam penetapan prioritas, RUPMK tercantum dalam lampiran sebagai bagian tak terpisahkan dari peraturan ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 53 Tahun 2020 tentang RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL TAHUN 2021 – 2025
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
30 November 2020
Tanggal Pengundangan
30 November 2020
Tanggal Berlaku
30 November 2020
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 53
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan