Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2015

Rencanan Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok Perbup ini adalah: Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Rem bang Tahun 2016 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 22 Tahun 2015 tentang Rencanan Kerja Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
13 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
13 Juli 2015
Tanggal Berlaku
13 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.25
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan