Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, tata cara penyusunan susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa, kedudukan, tugas dna fungsi kepala desa, kedudukan, tugas dan fungsi perangkat desa, tata kerja, pembantu kepala urusan, pembinaan dan pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat