Peraturan Bupati ini mengatur tentang perhitungan tarif dasar, perhitungan jasa pelayanan, perhitungan jasa pelayanan penunjang lain-lain, tata cara pembayaran, penagihan biaya pelayanan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan biaya pelayanan, kadaluwarsa dan penghapusan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat