Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 51 Tahun 2016

Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan keempat atas peraturan bupati karanganyar nomor 90 tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 51 Tahun 2016 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
29 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2016
Tanggal Berlaku
29 Juni 2016
Sumber
BD.2016/No.51
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Karanganyar No. 41 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
  2. PERBUP Kab. Karanganyar No. 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
  3. PERBUP Kab. Karanganyar No. 23 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

  4. Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan