PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAIRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN DAIRI TAHUN 2019-2024
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2022/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024
ABSTRAK: |
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan penjabaran, dari visi, misi dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah oleh sebab beberapa hal yang salah satunya adalah akibat adanya perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat antara lain terjadinya perubahan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 15 Tahun 1964; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; PERPRES No. 81 Tahun 2014; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PEREMNDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2020; PERDA PROVSU No. 12 Tahun 2008; PERDA PROVSU No. 2 Tahun 2017; PERDA PROVSU No. 6 Tahun 2021; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2014; PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016; PERDA KAB. DAIRI No. 6 Taun 2019
- Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dairi Nomor 199) diubah yaitu: Pasal 1 dan Pasal 4
- 606 Hlm
|