Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2016

Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pengelolaan rusunawa, pemanfaatan bangunan rusunawa, pemeliharaan, perawatan dan peningkatan kualitas prasarana, sarana dan utilitas, kepenghunian, administrasi keuangan dan pendapatan hasil pengelolaan rusunawa, monitoring dan pengawsan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
01 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2016
Tanggal Berlaku
01 Juni 2016
Sumber
BD.2016/No.47
Subjek
STANDAR/PEDOMAN - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Karanganyar No. 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Kabupaten Karanganyar

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan