PENETAPAN STATUS DAN TINGKAT KEDARURATAN BENCANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2016/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Status dan Tingkat Kedaruratan Bencana
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana, perlu mengatur kriteria Status dan Tingkat
Kedaruratan Bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Status dan Tingkat
Kedaruratan Bencana;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional PenanggulanganBencana Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2015; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 32 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Status dan Tingkat
Kedaruratan Bencana Kabupaten Karanganyar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
- 10 hlm
|