juklak-pdam
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Tahun 2009/No.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum "Tirto Panguripan" Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 4, Pasal 13 ayat (2), Pasal 15 ayat (4),
Pasal 16 ayat (4), Pasal 20 ayat{S), Pasal 21 ayat (2) dan ayat (6), Pasal 25
ayat (3), Pasal 34 ayat (3), Pasal 64 ayat (3), Pasal 73 ayat (2), dan Pasal 77
ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal 8 Tahun 2008 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum "Tirto Panguripan" Kabupaten Kendal, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Petunjuk Pclaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal 8 Tahun 2008 tentang .Perusahaan
Daerah Air Minum "Tirto Panguripan" Kabupaten Kendal;
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerahdaerah
Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962;Undang-Undang Nornor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nornor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor .125,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagairnana telah diubah kedua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nornor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor .32 Tahun 1950;Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 2005;Peraturan- Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturar. Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor I Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal 8 Tahun 2008
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Juklak Perda Kab Kendal No 8 tahun 2008 tentang PDAM "Tirto Panguripan" Kabupaten Kendal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2009.
- Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Keputusan Bupati
Kepala Tingkat II Kendal Nomor 690/812/1995 tanggal 13 September 1995
tentang Pemberian Pesangon kepada Direksi Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal dan peraturan perundang-undangan di
Daerah yang bertentangan dengan Peraturan Bupati ini, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku. ·
- 21 hlm
|