BELANJA LANGSUNG - honorarium
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Honorarium pada Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan penghargaan kepada Pejabat/Pegawai yang melaksanakan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah maka perlu memberikan honorarium; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Honorarium pada Belanja Langsung di Lingkungan Pemerintah Kab karanganyar;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup kegiatan, alokasi anggaran dan besaran honorarium, tata cara pemberian honorarium.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 56 Tahun 2015 dicabut.
- 5 hal
|