Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak-hak perempuan, perlindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, strategi pemberdayaan perempauan dan perlidnungan perempuan kelompok rentan, mekanisme penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan kelompok rentan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat