Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015

Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas dan tujuan, hak-hak perempuan, perlindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, strategi pemberdayaan perempauan dan perlidnungan perempuan kelompok rentan, mekanisme penyelenggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan kelompok rentan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pendanaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
05 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
05 Maret 2015
Tanggal Berlaku
05 Maret 2015
Sumber
BD.2015/No.19
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan