PAJAK DAERAH - PAJAK REKLAME
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2012/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Khususnya Pajak Reklame
ABSTRAK: |
- bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pajak
Reklame; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati Sragen tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah Khususnya Pajak Reklame;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sragen Nomor 14 Tahun 2007;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Harga dasar pembuatan atau pemasangan reklame.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2012.
- Keputusan Bupati Sragen Nomor 44 Tahun 2002 dicabut.
- 21 hal
|