DINAS KEHUTANAN DAN PERKEBUNAN - PENJABARAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2011/NO.60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Sragen
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah diundangkannya
Peraturan Daerah Kabupaten
Sragen Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sragen, perlu menjabarkan
tugas dan fungsi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Sragen; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang
Penjabaran Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kehutanan dan
Perkebunan Kabupaten Sragen;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2011.
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 35 Tahun 2009 dicabut.
- 25 hal
|