Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan panitia pemilihan kepala desa, tata cara penerimaan pendaftaran pemilih dan pengesahan daftar pemilih tetap, tahapan pelaksanaan pemilihan kepala desa, pencalonan kepala desa, mekanisme pengangkatan penjabat kepala desa dan penunjukan yang melaksanakan tugas kepala desa, penetapan dan pengesahan calon kepala desa terpilih, tata cara penyampaian pertanggungjawaban tahunan kepala desa, tata cara penyampaian pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala desa, pemberhentian dan pemberhentian sementara kepala desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat