Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muara Enim
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Muara Enim
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
BD.2022/No.11
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Perubahan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan