SUSUNAN - KEDUDUKAN - TUGAS - FUNGSI - STRUKTUR ORGANISASI - BADAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2022/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK: |
- Dalam rangka pelaksanaan penyederhanaan struktur organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muara Enirn, maka perlu ditindaklanjuti dengan Pembentukan Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
- Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 72 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2019; PERMENPANRB No. 25 Tahun 2021; PERMENPANRB No. 17 Tahun 2021; KEPMENDAGRI No. 100-440 Tahun 2019; KEPMENDAGRI No. 100-441 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2020.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
- Mengubah Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2020 tentang Susunan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Struktur Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- 4 hlm, Lampiran : 1 hlm
|