Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2015

Strategi Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Magelang Dalam Rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan bupati ini mengatur tentang strategi peningkatan kapasitas aparat pengawasan intern

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2015 tentang Strategi Peningkatan Kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Magelang Dalam Rangka Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaannya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
04 Juli 2015
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2015
Tanggal Berlaku
04 Juli 2015
Sumber
BD.2015/NO.25
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan