Tambahan-penghasilan-pegawai
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada pegawai ASN yang memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi ASN sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemerintak Kabupaten Musi Banyuasin. Berdasarkan Pasal 58 ayat (1) PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan Keputusan Menteri dalam Negeri No.900-4700 tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan pegawai ASN di lingkungan pemerintah daerah. Bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri No.900/8247/Keuda tanggal 31 Maret 2022 tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Pewagai ASN Tahun Anggaran 2022. Oleh karena pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; PP No.53 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2017; PP No.49 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permenpan RB No.41 Tahun 2018; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda No.9 Tahun 2021 Perbup No.56 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup No.3 Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur mengenai: ketentuan umum peraturan; Sasaran Tambahan Penghasilan (TPP); kriteria TPP ASN; Pemberian dan Pengurangan TPP ASN; Pemberian TPP ASN; Applikasi Kinerja dan Presensi E-Elektronik; Pendanaan, serta ketentuan lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
- Mencabut Peraturan Bupati No.9 Tahun 2020.
- 16 Halaman
|