PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARANGANYAR NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2012/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
- bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan Daerah yang penting guna
membiayai penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha, maka untuk ketertiban dan
kelancaran pelaksanaan perlu diatur Petunjuk
Pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Umum;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan bupati (perbup) tentang petunjuk pelaksanaan atas peraturan daerah kabupaten karanganyar nomor 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2012.
- 32 hlm.
|