tambah uang - bantuan sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2021/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Bantuan Sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi dan Capaian Kinerja Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengurangi terjadinya resiko sosial
kepada penduduk Kabupaten Semarang yang tidak
mampu karena orang tuanya meninggal dunia, perlu
memberikan bantuan sosial kepada anak yatim, piatu,
yatim piatu di luar panti; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
anak yatim, piatu, yatim piatu di luar panti dapat
terlaksana dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi
dengan dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, perlu
ditetapkan penggunaan dana Tambah Uang pada belanja
bantuan sosial kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu
di luar panti pada Sub Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan,
Evaluasi dan Capaian Kinerja terkait Kesejahteraan
Masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Untuk Belanja Bantuan Sosial Kepada Anak Yatim, Piatu
Dan Yatim Piatu Di Luar Panti Pada Sub Kegiatan
Pelaksanaan Kebijakan, Evaluasi Dan Capaian Kinerja
Terkait Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesejahteraan
Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 42 Tahun 2021;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang untuk belanja bantuan sosial kepada Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu di Luar Panti pada sub kegiatan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan capaian kinerja terkait kesejahteraan masyarakat di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2021.
- 7 hlm
|