SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DPRD - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI , TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2016/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi , Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
dan Susunan Perangkat Daerah, perlu mengatur Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan Inspektorat;bahwa dengan diaturnya Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah,
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat,
diharapkan penyelenggaraan urusan pemerintahan di
Kabupaten Kudus dapat berjalan secara optimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang sekretariat daerah, sekretariat DPRD, isnpektorat, kepegawaian, jabatan perangkat daerah, ketentuan lain-lain.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
- 40 hal
|