Peraturan Bupati ini mengatur tentang dinas daerah, dinas pendidikan, kepemudaan dan olah raga, dinas kebudayaan dan pariwisata, dinas kesehatan, dinas sosial, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas tenaga kerja, perindustrian, kopersai dan usaha kecil dan menengah, dinas perdagangan, dinas komunikasi dan informastika, dinas perhubungan, dina spekerjaan umum dan penetaan ruang, dinas perumahan, kawasan permukiman dan lingkungan hidup, dinas pertanian dan pangan, dinas kearsipan dan perpustakaan, satuan polisi pamong praja, unit pelaksana teknis dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, jabatan perangkat daerah, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat