PENCABUTAN - PERATURAN DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU SELATAN
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2020/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, maka perlu
mencabut Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2008 tentang
Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas dan Badan
Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, beberapa Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
saat ini dan perlu dilakukan pencabutan
- Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 37 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 11 Tahun 2019;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah No 8 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur mengenai Pencabutan beberapa peraturan daerah kabupaten ogan kkomering ulu selatan
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
- 4 Hlm
|