Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2013 Nomor 13.1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 13.1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Purworejo (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 6),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat