rencana strategis - perangkat daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2022/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023
ABSTRAK: |
- bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubaban Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, telah
ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun
2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 63
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, terdapat
perubahan pada ketentuan klasifikasi, kodefikasi, dan
nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan
daerah sehingga perlu melakukan pemetaan dan
penyesuaian program dan kegiatan dalam dokumen
perencanaan pcmbangunan yang tertuang dalam
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2018-2023, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 63 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35
Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat
Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, pertu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus
Tahun 2018-2023;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun
2019; Peraruran Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor
35 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kudus Tahun 2018-2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
- Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2019 diubah.
- 7 hlm
|