Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 35 Tahun 2021

STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2022 sebagai pedoman harga/biaya dalam dan Belanja Daerah dan standar harga satuan tertinggi dari suatu barang atau jasa baik secara mandiri maupun gabungan dan dapat dinegosiasikan kembali untuk memperoleh harga yang lebih menguntungkan bagi Pemerintah Kabupaten Tuban; dalam lampiran tabel memuat kode barang; nama barang; merk/spesifiksi/ukuran, satuan dan harga satuan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 35 Tahun 2021 tentang STANDAR HARGA SATUAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
11 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
11 Mei 2021
Tanggal Berlaku
11 Mei 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 33
Subjek
PENGADAAN BARANG/JASA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan