STANDAR BIAYA DAN SATUAN HARGA PEMERINTAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2017
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian standar Biaya
Perjalanan Dinas, Tenaga Ahli Programer, Tenaga Ahli
analis Sistem, Upah/Gaji Tenaga Kontrak BLUD Bagi
Tenaga Dokter Umum, Dokter Gigi Dan Apoteker Di
Kecamatan Karimunjawa dan diluar Kecamatan
Karimunjawa untuk Tahun Anggaran 2017 maka perlu
meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 29
Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor
29 Tahun 2016 tentang Standar Biaya dan Satuan Harga
Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2017.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 77 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Bupati Jepara Nomor 29 Tahun 2016;
- Peraturan bupati (perbup) tentang perubahan kelima atas peraturan bupati jepara nomor 29 tahun 2016 tentang standar biaya dan satuan harga pemerintah kabupaten jepara tahun 2017
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
- 6 hlm.
|