Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012

Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan,penamaan jabatan fungsional umum, pengangkatan jabatan fungsional umum, pemindahan, formasi jabatan, monitoring dan evaluasi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2012 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
T.E.U.
Indonesia, Kota Semarang
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Semarang
Tanggal Penetapan
30 April 2012
Tanggal Pengundangan
30 April 2012
Tanggal Berlaku
30 April 2012
Sumber
BD.2012/No.14
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Semarang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan