Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perangkat Daerah, Susunan Organisasi Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat Daerah, Susunan Organisasi Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Sekretariat DPRD, Susunan Organisasi Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Daerah, Susunan Organisasi Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah, Susunan Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Badan Daerah, Susunan Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi Organisasi Kecamatan, Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Organisasi Kelurahan, Susunan Kedudukan Dan Tugas Pokok Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Kelompok Jabatan Pelaksana, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Bagan Struktur Organisasi Perangkat Daerah, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat